Pancoran Mas | https://jurnaldepok.buzz
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok membawa dan diskuisikan kegiatan kampanye Wali Kota Depok, Mohammad Idris untuk paslon IBH-Ririn ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu.
Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulistio mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu atas laporan tersebut.
“Kami akan mengecek keterpenuhan syarat formil dan materilnya. Jika memang ada yang masih kurang lengkap kami bisa minta kepada pelapor untuk melengkapi, baru setlah itu kami keluarkan kajian awal,” ujarnya.
Sulistio mengakui, bahwa dalam Undang-Undang Pilkada pasal 70 ayat 2 disebutkan, bahwa gubernur, bupati, wali kota dapat ikut serta dalam kampanye jika telah mengajukan izin.
“Nah memang di Undang-Undang tersebut tidak dijelaskan izin kampanye yang dimaksud, hanya memang dalam PKPU 13 tentang kampanye dan surat edaran Mendagri pejabat negara tadi yang disebutkan itu harus mengajukan cuti,” katanya.
Dikatakannya, Bawaslu belum menerima surat tembusan (Cuti,red).
“Karena kalau kami lihat di PKPU itu kan memang harus ada surat tembusan ke Bawaslu. Nah sampai hari ini kami belum terima surat tembusan izin cutinya,” paparnya.
Sulistio menegaskan, pihaknya tidak bisa terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.
“Nanti kami diskusikan dengan Sentra Gakkumdu untuk melihat apakah pasal yang dilaporkan tersebut dengan bukti dan laporan unsur itu masuk atau tidak?. Itu nanti menjadi bagian yang kami kaji,” jalasnya.
Sebelumnya, ramai beredar sebuah rekaman video Wali Kota Depok, Mohammad Idris diduga sedang ikut kampanye untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) IBH-Ririn.
Dalam rekaman yang beredar, Idris terlihat memakai jaket dan topi warna oren.
Informasi yang didapat, kegiatan kampanye itu dilangsungkan di lapangan futsal Perumaah Pondok Tirta Mandala, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, pada Senin 30 September malam. Video yang beredar luas itu berdurasi 1 menit 25 detik.
“Pasangan calon pada Pilkada tahun 2024 ada dua. Tapi tetap yang menang satu. Benar ya? Yang menang kudu satu, setuju?,” kata Idris dalam video tersebut. n Aji Hendro